TANGERANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bertujuan untuk memastikan bahwa warga dapat menerima layanan hukum secara merata dan memperoleh hak-hak mereka. Lembaga ini merupakan organisasi kemasyarakatan yang secara khusus bertugas untuk memberikan bantuan hukum kepada pemohon yang merupakan golongan tidak mampu secara finansial.
Seperti Lembaga Bantuan Hukum Ampel Sakti Nusantara yang disingkat LBH ASN yang di nakodai oleh Adv. Fajar. SH adalah lembaga bantuan hukum yang berkedudukan dikabupaten Tangerang, dimana lembaga bantuan hukum Ampel sakti Nusantara berfokus pada peradilan yang jujur, adil, efektif, efisien serta bertanggung jawab, karena sistem peradilan yang bersih merupakan hal dasar yang paling penting dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa ataupun bernegara.
" Ya kami mendirikan Lembaga bantuan hukum pada tahun 2023 berfokus pada peradilan yang jujur serta bertanggung jawab untuk seluruh masyarakat yang kurang mampu sesuai aturan dan perundangan Republik Indonesia, kami akan terus berupaya membantu masyarakat agar mendapatkan hak-haknya dalam perlindungan hukum yang diperlukan."terang ketua Umum LBH Ampel Sakti Nusantara.
Lanjut ketum LBH Ampel Sakti Nusantara " untuk itu kami perlu mengangkat pengurus maupun anggota dan advokat pendamping agar visi misi LBH ASN ini bisa berjalan dengan baik dan bisa bermanfaat bagi seluruh masyarakat." Lanjutnya.
Selain yang bergabung sebagai advokat pendamping lembaga bantuan hukum Ampel sakti Nusantara, yang biasa di sebut bang Brata mengatakan " saya sangat bangga bergabung di LBH Ampel ini, dan saya akan berupaya memberikan yang terbaik untuk jalannya roda organisasi dan lebih lagi kepentingan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum." Tutupnya. (Hadi)